Senin, 24 Maret 2014

Be teacher of the world: Mengenal Diri Ku Sendiri

Be teacher of the world: Mengenal Diri Ku Sendiri: Penerimaan Diri Apa Adanya Adalah Modal Awal Untuk Sukses Ingatlah anda ketika   remaja atau bahkan anda masih remaja, berkaca diep...

Be teacher of the world: PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN PADA LEMBAGA INFORMAL-NON...

Be teacher of the world: PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN PADA LEMBAGA INFORMAL-NON...: PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN PADA LEMBAGA INFORMAL-NONFORMAL Oleh : Yerdaniati Putri Suryadi Manajemen Pendidikan Islam Diatur d...

PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN PADA LEMBAGA INFORMAL-NONFORMAL Oleh : Yerdaniati Putri Suryadi



PEMETAAN MUTU PENDIDIKAN
PADA LEMBAGA INFORMAL-NONFORMAL

Oleh : Yerdaniati Putri Suryadi
Manajemen Pendidikan Islam

Diatur didalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan, disebutkan :
BAB II
Penjaminan Mutu Pendidikan Informal
Pasal 9
1.      Penjaminan mutu pendidikan informal dilaksanakan oleh masyarakat baik secara perseorangan, kelompok, maupun kelembagaan.
2.      Penjaminan mutu pendidikan informal oleh masyarakat dapat dibantu dan/atau diberi kemudahan oleh Pemerintah dan pemerintah daerah.
3.        Bantuan dan/atau kemudahan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berbentuk:
a.        Pendirian perpustakaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan;
b.      Penyediaan bahan pustaka pada Perpustakaan Nasional, perpustakaan daerah provinsi, perpustakaan daerah kabupaten atau kota, perpustakaan kecamatan, perpustakaan desa, dan/atau taman bacaan masyarakat (TBM);
4.      Pemberian bantuan dan/atau kemudahan pendirian dan/atau pengoperasian perpustakaan milik masyarakat seperti perpustakaan di tempat ibadah
5.      Pemberian kemudahan akses ke sumber belajar multi media di perpustakaan bukan satuan pendidikan formal dan nonformal.
6.      Pemberian bantuan dan/atau kemudahan pendirian dan/atau pengoperasian toko buku kategori usaha kecil milik masyarakat di daerah yang belum memiliki toko buku atau jumlah toko bukunya belum mencukupi kebutuhan;
7.      Kebijakan perbukuan nonteks yang mendorong harga buku nonteks terjangkau oleh rakyat banyak;
8.      Pemberian subsidi atau penghargaan kepada penulis buku nonteks dan nonjurnal-ilmiah yang berprestasi dalam pendidikan informal;
9.      Pemberian penghargaan kepada media masa yang berprestasi dalam menyiarkan atau mempublikasikan materi pembelajaran informal kepada masyarakat;
10.  Pemberian penghargaan kepada anggota masyarakat yang berprestasi atau kreatif dalam menghasilkan film hiburan yang sarat pembelajaran informal;
11.  Pemberian penghargaan kepada tokoh masyarakat yang berprestasi atau kreatif dalam pembelajaran informal masyarakat ;
12.  Pemberian penghargaan kepada anggota masyarakat yang sukses melakukan pembelajaran informal secara otodidaktif;
13.   Pemberian layanan ujian kesetaraan sesuai peraturan perundang-undangan; serta
14.  Kegiatan lain yang membantu dan/atau mempermudah pembelajaran informal oleh masyarakat.
Saat ini baik lembaga pendidikan nonformal maupun informal tidak lagi menjadi hal yang tabu untuk diperdengarkan, bahkan akhir-akhir ini pendidikan dari sisi Informal dan Non-formal menjadi salah satu jalur pendidikan yang banyak diminati oleh masyarakat. Sebagai seseorang yang diembani tugas oleh masyarakat, menghandel tentang pendidikan tersbut bukan lagi menjadi salah satu hal yang dihindari, namun justru  menjadi salah satu hal yang akan terus didesak untuk segera dilaksanakan.
Pemetaan yang didalamnya memuat evaluasi, sertifikasi serta akreditasi (untuk pendidikan formal) harus cepat-cepat digalangkan dalam PNFI. Menurut sumber yang saya dapatkan “Kemendikbud akan segera mengatur akreditasi pendidikan nonformal” dari judulnya saja sudah sangat terlihat bahwa sekarang ini negara maupun staff nya harus merapkan kepedulian  terhadap PNFI. Karena, akreditasi pada seluruh lembaga pendidikan nonformal bertujuan memberi jaminan kepada masyarakat agar lembaga pendidikan nonformal dapat terselenggara lebih tertib, dan memiliki standar mutu yang jelas, khususnya mengenai sarana dan prasarananya.
Pengamblangannya adalah :
Pendidikan alternatif dengan model sekolah rumah (home schooling) tidak hanya menumbuhkan keinginan belajar secara fleksibel pada anak, namun juga mampu menumbuhkan karakter moral pada anak. Pasalnya, dengan menyerahkan proses belajar sebagai hak anak untuk mendapatkan pendidikan, akan mendorong anak untuk belajar berdisiplin dan bertanggung jawab, terhadap segala kegiatan belajar yang telah dilakukannya.
Berbicara mengenai payung hukum, Homeschooling sebenarnya sudah mempunyai payung hukum. Menurut, Harun Al Rosyid Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Non Formal (BPPLSP) mengatakan sekolah rumah atau home schooling ini telah memiliki payung hukum UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Anak peserta home schooling dapat mengikuti ujian nasional berbarengan dengan siswa sekolah formal melalui sekolah mitra yang ditunjuk Dinas Pendidikan.. selain itu, di Indonesia, pendidikan dalam keluarga merupakan kegiatan pendidikan jalur informal, kutipan UU no 20/2003 Sisdiknas). Pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Negara tidak mengatur pada proses pembelajarannya, tetapi hasil pendidikan dari informal diakui sama dengan pendidikan formal dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan. 
Disini akan saya paparkan berkaitan dengan sisi pemikiran saya :
Secara umum pilar dari pendidikan itu ada 3 yaitu : state, people serta market.
1.      State
Maksud state disini bisa berupa negera maupun pemerintah. Seperti kita ketahui bahwa pemerintah sudah menyiapkan payung yaitu berupa PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG RINCIAN TUGAS BALAI PENGEMBANGAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL, DAN INFORMAL (BPPAUD) yang berupa undang-undang yang akhir-akhir ini sudah serentak ada disetiap provinsi di Indonesia.
Misalnya saya disini sebagai seorang Bupati yang mempunyai banyak sekali rakyat, maka kebijakan yang saya galangkan adlaah “menyiapkan cost regulasi untuk mengamankan kebijakan”. Kebijakan disini adalah kebijakan dalam rangka pemetaan mutu pendidikan. Pemetaan tetap berasal dari Negara, namun Pemda membuat kebijakan bersama orang-orang terkait seperti Kemendigbud dan Kemenag.
Nah karena Kebijakan itu belum tentu sesuai dengan masyarakat (dianggap berbahaya) maka mengamakan dengan cost melalui biaya APBD (dalam bentuk mata anggaran-namun harus ada Laporan Pertanggung Jawaaban). Yang kesemuanya itu diampu oleh pejabat diwilayah itu dan pada kondisi tersebut, sering disebut dengan SDCA (standar-do-check-action).
Siklus Standardize-Do-Check-Act (SDCA) merupakan model paling popular dalam menetapkan dan menstabilkan suatu proses. Suatu proses perlu distabilkan melalui standardisasi untuk dapat lebih mudah diukur, diprediksi, dan dikendalikan. Suatu peningkatan (improvement) tidak dapat dilakukan terhadap suatu proses yang tidak stabil.
Sesuai dengan istilahnya, terdapat 4 langkah proses, yaitu:
§  Standardize, mengacu pada dokumentasi prosedur operasional, persyaratan proses dan spesifikasi lainnya guna menjamin bahwa proses selalu dilakukan sesuai standard yang ditetapkan
§   Do, mengacu pada kesesuaian terhadap standard yang ditetapkan
§  Check, merupakan tahap verifikasi apakah kesesuaian terhadap standar terjadi dalam proses yang stabil
§  Act, merupakan respon terhadap efek/akibat yang muncul dari penerapan standar tersebut
Pada langkah 4, jika dengan menerapkan standard tersebut proses menjadi stabil, maka standard ditetapkan menjadi permanen dan diterapkan lebih luas lagi. Jika tidak, maka siklus kembali ke tahap standardisasi untuk merumuskan spesifikasi standard yang baru, demikian seterusnya. 
 “Tanpa Otoritas Pemetaan Mutu Tidak Digunakan”

2.      People
Dengan alasan bahwa baik pendidikan Non-formal maupun In-formal kebanyakan digalangkan dan direncanakanoleh orang (masyarakat). Masyarakat disini untuk merumuskan standar TPA atau yang lainnya. Negara hanya menfasilitasi (Misalnya, peluang lembaga yang rajin membuat proposal maka akan mudah dalam mendapatkan dana).
Selain itu dengan menggerakkan semua TBM yang ada didaerahnya untuk melakukan kongres pengelola TBM. Sehingga menghasilkan sesuatu yang dapat mendobak keinginan TBM, negara hanya menfassilitasi.
3.      Market
Biasanya ekstraordinary. Melihat kemauan pasar, apa yang pasar butuhkan, apa yang dijadikan topik didalam pasar sehingga itu menjadi hal yang akan dituju.
Dari ketiga pilar yang saya paparkan diatas, tidak ada yang saling bagus karena adanya keterkaitan satu sama lain. Disini kita sebagai Bupati (Misalnya) menggunakan kekuasaan kita dalam rangka pemetaan mutu pendidikan non-formal maupun in-formal. Kekuasaan digunakan untuk membuat kebijakan yang tentunya kebijakan tersebut merupakan hasil dari rapat (Konggres) pengelola TBM. Pengelola TBM tentunya melihat pasar terlebih dahulu sehingga tidak bertetangan dengan masyarakat. Taman Bacaan masyarakat atau TBM adalah salah satu wadah yang bergerak dibidang pendidikan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kembali minat baca masyarakat tanpa membedakan status sosial, ekonomi, budaya, agama, adat istiadat, tingkat pendidikan dan lain sebagainya. Bagi masyarakat Indonesia, khususnya ekonomi menengah ke bawah, membeli buku adalah sesuatu yang berat. Tentunya selain buku pelajaran untuk sekolah anak-anaknya. Mungkin bagi sebagian dari mereka, membeli beras dan kebutuhan lainnya lebih penting. Tak dapat dipungkiri, memang.
Selain itu strategi untuk TBM misalnya : 
1.      Mendukung penuh adanya taman bacaan masyarakat
2.      Memberikan bantuan berupa dana dan juga buku-buku baru
3.      Mengembangkan taman bacaan masyarakat tersebut dengan diberikan fasilitas teknologi dan komunikasi
4.      Sehingga mendapatkan akreditasi yang baik dari pemerintah (Kemdikbud)
Selain itu strategi untuk Madrasah Diniyah Sore misalnya : 
1.        Melihat kualitas madrasah diniyah. apakah sesuai standar minimal atau tidak?
2.        Melihat lulusan madrasah diniyah. Apakah menghasilkan SDM yang baik ataukah tidak?
3.        Evaluasi rutin terhadap proses pemasukan dan keluaran siswa baru
4.        Lalu dilakukan akreditasi terhadap madrasah tersebut
5.        Sumbangsih madrasah diniyah bagi lingkungan masyarakat




Senin, 26 November 2012

Mengenal Diri Ku Sendiri


Penerimaan Diri Apa Adanya Adalah Modal Awal Untuk Sukses
Ingatlah anda ketika  remaja atau bahkan anda masih remaja, berkaca diepan cermin, mengomentari diri sendiri dengan nada tidak puas ???? Setiap lekuk wajah, bentuk muka, ukuran hidung, bibir, jerawat dipipi……? Rasanya semua mengcewakan. Dan hari itu setelah selesai berkaca, rasanya kaki terasa berat untuk melangkah karena merasa tidak percaya diri (PD) dengan kondisi fisik yang dimiliki, tidak bisa menerima kondisi diri seperti itu…..
Kika ketika sering membanding-bandingkan diri kita dengan orang lain “mengapa saya tidak sepandai kakak saya”, “mengapa saya tidak sekaya teman saya”, dan sebagaunya.
Umumnya orang cenderung melihat dirinya sebagai orang yang kurang beruntung, sedangkan orang lain berada dalam pihak yag beruntung, bernasib baik, sukses, bahagia, dan sebagainya. Lalu kita mulai mengandai-andai “andai saya sekaya dia”, “andai saya setampan dia”…..
Keasikan membanding-bandingkan diri dengan orang lain, membuat kita jadi lupa melihat diri kita sendiri. Bahkan kita takut memandang diri kita sendiri, takut melihat hal-hal dalam diri ita sendiri. Akibatnya yang kita lihat adalah orang lain dan bukan diri kita sendiri. Dal lebih lagi orang yang kita jadikan pembanding tidak merasa mempunyai kelebihan. Kalau kita membanding-bandingkan diri kita seperti itu, apakah mungkin kita akan menyukai diri kita sendiri? (jawabnya: ya TIDAK).
Perilaku seperi ini jelas memperlihatkan sikap tidak realistis dalam memandang dan memahami diri sendiri, yang mengakibatkan kegagalan besar dalam menerima dan berdamai dengan diri sendiri.
 Setiap manusia dikaruniai anugrah kelebihan-kelebihan tertentu. Tapi, yang semua orang bisa memiliki adalah kejujuran, keberanian, ketekunan, kemurahan hati, dan kerendahan hati serta solidaritas. Hal terebut tidak hadir dengan sendirinya. Namun, dari diri ita yang mau mengembangkan kelebihan-kelebihan tersebut. Kalau kita memiliki kemauan untuk mengembangkan diri kita, maka kita akan bersyukur, senang dan bahagia dalam menerima diri kita.
Penerimaan Diri adalah dimana kita menerima segala kelemahan dan kelebihan kita atau menerima segala sesuatu yag ada dalam diri kita, menerima segala hal yang telah terjadi dalam kehidupa dan dalam diri kita. 

Beberapa Faktor Yang Mempengaruhi Dalam Penerimaan Diri :

Pengharapan

Seringkali apa yang kita harapan terhadap diri kita berbeda dengan kenyataan. Timbullah rasa kekecewaan, hal ini mempersulit kita untuk berfikir dan melihat masalah secara jernih. Dan semakin tinggi harapan kita akan sesuatu maka akan semakin rendah tingkat penerimaan kita.

Budaya didalam keluarga

Lingkungan keluarga adalah yang pertama kali anak ketahui dimana didalamnya diajarkan banyak hal. Tapi, terkadang apa yang diajar kan didalam keluarga berbeda dengan apa yang ia lihat diluar keluarga. Hal ini, akan menyebabkan kebingungan dan semakin lama akan dalam diri anak tersebut. Tidak dipungkiri bahwa didalam tiap-tiap keluarga memiiki budaya yang berbeda. Tidak menutup kemungkinan satu sama lain salah membandingkan, jika tidak ada informasi dan penjelasan secara jelas akan menjadi sulit lah penerimaan itu terjadi.

Rasa sakit

Rasa sakit yang dirasakan karena hal yang pernah terjadi dalam kehidupan seseorang, pengaruh tersebut, minimnya informasi yang dimiliki akan menimbulkan suatu kemarahan yang disimpan didalam diri dan akan mempengaruhi pola pikirnya. Hal tersebut akan menciptakan suatu mekanisme diri dalam menerima diri sendiri.

Keseimbangan antara hati dan pikiran

Seringkail kita lebih menggunakan hati kitadari pada pikiran kita, begitu sebaliknya. Sedangkan untuk menerima diperlukan keseimbangan antara hati dan pikiran

Sikap menerina muncul dari penerimaan diri yang timbul seelah kita memberikan apresiasi bagi diri kita. Lebih dalam lagi, apresiasi atas diri tersebut berasal dari kesadaran diri.
Memiliki kesadaran diri yang sehat yaitu masing-masing sikap tersebut memiliki kualitas yang berbanding secara positif dengan sikap yang objektif, maka akan menghargai diri kita sendiri secara sehat.
Ada orang yang dengan mudahnya dapat menerima diri sendiri dan ada juga yang susah, bahkan tidak berhasil menerima diri sendiri, mengalami kekecewaan dan ketidak puasan terhada diri sendiri.

Cara Yang Dapat Menolong Dan Menerima Diri Sendiri :

  1.  Bersyukur kepada apa yang telah dimiliki
  2.  Jangan selalu mengkeritik diri sendiri
  3.  Terimalah ketika kita diapresiasi orang lain 
  4.    Luangkan waktu bersama orang-orang positif 
  5.   Tanamkan dalam pikiran bahwa insaallah kita akan berhasil dan bahagia
  6. Tanamkan pikiran positif
  7. Lakukan dialog dengan diri sendiri yang lebih memberdayakan
  8. Seyogyanya tetapkan standar atau target yang realistis
Jadi :
Darimana muncul sikap meneria itu?
v  Dari kesadaran objektif mengenai jati diri serta apresiasinya
Mengapa kita harus menerima?
v  Agar mencapai kesejahteraan serat kebahagiaan diri dan lingkingan
Seberapa jauh seseorang harus menerima?
v  Tergantung dari sensasi perasaan positif yang dialami


Dan selalu ada kesempatan untuk orang yang mau merubah dirinya, serta penerimaan dapat berarti berserah diri tetapi bekan berarti menyerah.
Yerdaniati Putri Suryadi Cipto Soeweryo